![]() |
| Kelas menulis Nusantara setiap Jumat dan Minggu |
“Saatnya wajah negeri ini menengadah, jangan sampai punya wajah seperti gedhek!”
Teringat perjuangan para wartawan yang membebaskan pers dan media dari bui. Mereka membebaskannya dengan impian mulia. Mengantarkan warta baik dan ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan rakyat. Rakyat yang semula manut-manut saja dengan pemerintah, padahal sedang dicekik. Kemudian setelah pers bebas, media bebas, rakyat berani berpikir kontradiktif terhadap pemerintah. Mereka berani melakukan perlawanan, mulai dari memprotes kebijakan, menggubah puisi, menggubah lagu, beropini melalui media cetak, radio, dan lain-lain untuk meruntuhkan kedigdayaan pemerintah masa itu.
Kini, ironi. Tujuan mulia yang mampu memberi asa membebaskan pers dan media tempo dulu serasa hambar, bahkan tidak terasa sama sekali. Jadinya justru amburadul. Fitnah seperti makanan sehari-hari. Ibarat melihat makanan segar jikalau ada dua orang sedang berseteru. Bukan mendorong penyelesaiannya justru menambah keadaan semakin buruk. Berharap wajah negeri yang semula tertunduk menjadi mendongak malah semakin tertekuk dan kusut.
Media negeri justru sering mencoreng wajah sendiri. Pendapat banyak pakar tentang media haruslah mendidik sepertinya tidak berlaku di Indonesia. Nyatanya, alih-alih media informasi menjadi media fitnah dan berpecah belah. Kabar-kabar tidak senonoh sering luput dari pengawasan sehingga tersaji di hadapan publik.
Peristiwa belakangan, seorang anak motivator tersohor seantero nusantara mengaku ditelantarkan oleh sang motivator bahkan tidak diakui sebagai anak. Mengetahui kabar tersebut, media justru seolah-olah bersorak. Pengakuan anak dan pembelaan sang motivator menjadi trending topik akhir-akhir ini. Sang motivator membela dirinya tidak demikian kejam seperti apa yang telah diakui oleh anaknya. Sang motivator berdalih, si anak bukanlah anak kandungnya, melainkan hasil dari berbagi ranjang ibu si anak. Karena dasar kecemburuan si motivator, akhirnya ia menceraikan istrinya, yaitu ibu si anak. Sang motivator pun akhirnya tidak mengakui si anak sebagai buah hatinya. Begitulah polemik yang beredar di media. Entah kebenarannya seperti apa tapi itu bukan urusan publik. Parahnya, substansi permasalahannya adalah bersifat privat. Sangat tidak senonoh jika apa yang dialami oleh kedua pihak terpublikasi di media nasional. Siapa yang diuntungkan dari kabar tersebut? Jelaslah kedua pihak terugikan.
Kebebasan pers dan media harus tetap taat dan menjunjung nilai ideologi negara, Pancasila. Seperti yang tertuang dalam sila pertama, ketuhanan yang maha esa, bangsa seyogianya tidak saling fitnah, tidak menjatuhkan satu sama lain, tidak mengumbar aib seseorang, dan lain sebagainya. Wujud sebagai rakyat dan manusia yang beragama, bertuhan kepada Yang Maha Esa. Jelas fakta selama ini kontradiktif terhadap ideologi ini. Kita seperti tidak memiliki Pancasila. Buktinya, semakin fitnah itu berkobar, semakin ramai berita tersebut.
Pengendalian isi atau konten dari sebuah media perlu terus dipantau, kalau perlu dibimbing dan dibina oleh pemerintah. Mengendalikan isi atau konten media sama dengan mengendalikan perilaku masyarakat. Semua hal yang muncul di hadapan publik melalui media massa, akan cepat tersebar dan berkembang. Banyak sekali contohnya, akhir-akhir ini pula kita mendengar polemik kenaikan cukai rokok yang menimbulkan banyak reaksi. Ada yang merasa terancam, ada yang merasa bahwa hal tersebut adalah langkah solutif. Tapi berlebihan dalam mempublikasikannya justru menimbulkan keadaan yang tidak kondusif di tengah masyarakat. Akan muncul banyak prasangka buruk dan beberapa pihak yang teradu domba.
Kemurnian niat yang terlibat dalam organisasi pers atau media massa harus terus dijaga. Membangun negeri dengan memberi edukasi kepada masyarakat melalui media massa. Menata dan membentuk paradigma masyarakat Indonesia supaya bergerak maju dan terbangun dari tidur. Tidak melulu menampilkan hal yang kontroversial dan hiburan semata. Perlu ada penyegaran di tengah masyarakat. Menampilkan pembelajaran kearifan lokal, seperti teknologi tepat guna, memanfaatkan barang bekas, analisa dan pengembangan sains, dan lainnya yang jauh bernilai ketimbang melulu konsentrasi pada kekacauan rapat di meja DPR atau sinetron.
Media mengilustrasikan budaya, perilaku, budaya, dan pola pikir masyarakat. Apa yang disajikan kepada publik adalah fakta. Tidak hanya isi atau konten yang ditampilkan, tapi dengan cara apa media menyajikan juga interpretasi keadaan bangsa itu sendiri. Wajah negeri tergambar dari medianya. Dengan berat hati, perlu diakui wajah negeri ini masih tertunduk dan banyak tercoreng.
Meskipun begitu, tidak selayaknya berpandangan skeptis terhadap media dalam negeri. Kita sambut positif apa yang telah ada dan terjadi. Hanya perlu ada langkah evaluasi supaya berkembang ke arah yang benar dan tidak menyimpang. Undang-undang, kode etik, dan peraturan tidak tertulis yang ada merupakan instrumen kuat untuk mengarahkan media dan pers Indonesia. Memandang peraturan bukan sebagai batasan seperti jeruji besi tapi alat untuk edukasi. Sehingga dengan kesadaran penuh, orang-orang yang terlibat dalam perkembangan media atau pers menjaga niat dan tujuan mulianya. Saatnya wajah negeri menengadah, tidak tertunduk lagi. Jangan sampai negeri ini punya wajah seperti gedhek!
Kini, ironi. Tujuan mulia yang mampu memberi asa membebaskan pers dan media tempo dulu serasa hambar, bahkan tidak terasa sama sekali. Jadinya justru amburadul. Fitnah seperti makanan sehari-hari. Ibarat melihat makanan segar jikalau ada dua orang sedang berseteru. Bukan mendorong penyelesaiannya justru menambah keadaan semakin buruk. Berharap wajah negeri yang semula tertunduk menjadi mendongak malah semakin tertekuk dan kusut.
Media negeri justru sering mencoreng wajah sendiri. Pendapat banyak pakar tentang media haruslah mendidik sepertinya tidak berlaku di Indonesia. Nyatanya, alih-alih media informasi menjadi media fitnah dan berpecah belah. Kabar-kabar tidak senonoh sering luput dari pengawasan sehingga tersaji di hadapan publik.
Peristiwa belakangan, seorang anak motivator tersohor seantero nusantara mengaku ditelantarkan oleh sang motivator bahkan tidak diakui sebagai anak. Mengetahui kabar tersebut, media justru seolah-olah bersorak. Pengakuan anak dan pembelaan sang motivator menjadi trending topik akhir-akhir ini. Sang motivator membela dirinya tidak demikian kejam seperti apa yang telah diakui oleh anaknya. Sang motivator berdalih, si anak bukanlah anak kandungnya, melainkan hasil dari berbagi ranjang ibu si anak. Karena dasar kecemburuan si motivator, akhirnya ia menceraikan istrinya, yaitu ibu si anak. Sang motivator pun akhirnya tidak mengakui si anak sebagai buah hatinya. Begitulah polemik yang beredar di media. Entah kebenarannya seperti apa tapi itu bukan urusan publik. Parahnya, substansi permasalahannya adalah bersifat privat. Sangat tidak senonoh jika apa yang dialami oleh kedua pihak terpublikasi di media nasional. Siapa yang diuntungkan dari kabar tersebut? Jelaslah kedua pihak terugikan.
Kebebasan pers dan media harus tetap taat dan menjunjung nilai ideologi negara, Pancasila. Seperti yang tertuang dalam sila pertama, ketuhanan yang maha esa, bangsa seyogianya tidak saling fitnah, tidak menjatuhkan satu sama lain, tidak mengumbar aib seseorang, dan lain sebagainya. Wujud sebagai rakyat dan manusia yang beragama, bertuhan kepada Yang Maha Esa. Jelas fakta selama ini kontradiktif terhadap ideologi ini. Kita seperti tidak memiliki Pancasila. Buktinya, semakin fitnah itu berkobar, semakin ramai berita tersebut.
Pengendalian isi atau konten dari sebuah media perlu terus dipantau, kalau perlu dibimbing dan dibina oleh pemerintah. Mengendalikan isi atau konten media sama dengan mengendalikan perilaku masyarakat. Semua hal yang muncul di hadapan publik melalui media massa, akan cepat tersebar dan berkembang. Banyak sekali contohnya, akhir-akhir ini pula kita mendengar polemik kenaikan cukai rokok yang menimbulkan banyak reaksi. Ada yang merasa terancam, ada yang merasa bahwa hal tersebut adalah langkah solutif. Tapi berlebihan dalam mempublikasikannya justru menimbulkan keadaan yang tidak kondusif di tengah masyarakat. Akan muncul banyak prasangka buruk dan beberapa pihak yang teradu domba.
Kemurnian niat yang terlibat dalam organisasi pers atau media massa harus terus dijaga. Membangun negeri dengan memberi edukasi kepada masyarakat melalui media massa. Menata dan membentuk paradigma masyarakat Indonesia supaya bergerak maju dan terbangun dari tidur. Tidak melulu menampilkan hal yang kontroversial dan hiburan semata. Perlu ada penyegaran di tengah masyarakat. Menampilkan pembelajaran kearifan lokal, seperti teknologi tepat guna, memanfaatkan barang bekas, analisa dan pengembangan sains, dan lainnya yang jauh bernilai ketimbang melulu konsentrasi pada kekacauan rapat di meja DPR atau sinetron.
Media mengilustrasikan budaya, perilaku, budaya, dan pola pikir masyarakat. Apa yang disajikan kepada publik adalah fakta. Tidak hanya isi atau konten yang ditampilkan, tapi dengan cara apa media menyajikan juga interpretasi keadaan bangsa itu sendiri. Wajah negeri tergambar dari medianya. Dengan berat hati, perlu diakui wajah negeri ini masih tertunduk dan banyak tercoreng.
Meskipun begitu, tidak selayaknya berpandangan skeptis terhadap media dalam negeri. Kita sambut positif apa yang telah ada dan terjadi. Hanya perlu ada langkah evaluasi supaya berkembang ke arah yang benar dan tidak menyimpang. Undang-undang, kode etik, dan peraturan tidak tertulis yang ada merupakan instrumen kuat untuk mengarahkan media dan pers Indonesia. Memandang peraturan bukan sebagai batasan seperti jeruji besi tapi alat untuk edukasi. Sehingga dengan kesadaran penuh, orang-orang yang terlibat dalam perkembangan media atau pers menjaga niat dan tujuan mulianya. Saatnya wajah negeri menengadah, tidak tertunduk lagi. Jangan sampai negeri ini punya wajah seperti gedhek!
Nusantara hadir di tengah masyarakat untuk memurnikan keadaan dan mengembalikan fungsi media. Media yang sangat fatal jika disalahgunakan. Tapi jika pemanfaatannya jelas, media justru mampu menjadi kekuatan tersendiri. Untuk itu, saya dan seluruh rekan Nusantara, untuk mengembalikan ke asal-muasalnya. Salam Nusantara Bangkit!
![]() |
| Nusantara edisi Desember 2016 |
Dapatkan Nusantara dengan menghubungi 081357468368 atau langsung berkunjung ke jalan KH. Wachid Hasyim nomor 304 Tanjunganom, Nganjuk, Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa (Pomosda).



0 komentar:
Posting Komentar