![]() |
| Buku karya Nurani Soyomukti : Teori-Teori Pendidikan |
“Pendidikan negeri masih kontradiktif”
#BLOG 3
Buat apa saya tahu banyak teori kalau nyatanya tidak saya pakai?
Pertanyaan tersebut mewakili kondisi pendidikan saat ini. Pendidikan negeri ini
masih dan akan semakin carut marut seiring tidak adanya sebuah evaluasi.
Saya bisa menulis tiga kalimat di atas setelah membaca sebuah buku
berjudul Teori-Teori Pendidikan karya Nurani Soyomukti. Buku dengan 526
halaman tersebut berisi tentang pendidikan secara teoritis hasil integral
konsep-konsep pendidikan dari pelbagai sumber. Pengalaman membaca buku tersebut
tidak akan saya lupakan. Melaluinya saya dapat mengerti betapa carut-marut
pendidikan yang berjalan di negeri ini. Tidak diberikan kesimpulan atau solusi
di dalam buku tersebut, tapi pembaca dapat menyimpulkan sendiri dan membuat
langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan yang tertuang
dalam buku tersebut.
Saya jadi paham arti luas dan sempit pendidikan. “Pendidikan
adalah proses untuk memberikan manusia berbagai macam situasi yang bertujuan
memberdayakan diri (Nurani Soyomukti, 2010:27).” Kepala saya berdenting “Ting!” seperti saat
Tom mendapat ide untuk menangkap Jerry ketika membaca kutipan tersebut. Lalu
pikiran saya berpetualang menyusuri lorong waktu yang panjang, memaksa daya
ingat untuk menyusuri memori saya tentang pengalaman pendidikan saya.
Apakah saya sudah mendapat atau mengalami pendidikan? Apakah definisi tersebut
menginterpretasikan pengalaman saya? Apakah karakter, mental, intelektual,
spiritual saya dibangun oleh pendidikan yang saya alami? Apakah saya menerima
pendidikan itu secara sadar?
Pertanyaan pembuka paragraf pertama merupakan dampak buruk adanya
pendidikan formal di sekolah. Apalagi pendidikan formal seperti yang ada di negeri
ini. Secara tidak langsung memberi dampak buruk. (1) Hampir semua orang dalam
negeri ini memahami pendidikan melalui lembaga sekolah. Tak bisa dipungkiri
pemikiran formalistik merasuk dalam jiwa masyarakat negeri. Orangtua pun hanya
mengandalkan sekolah sebagai pendidikan untuk anak-anaknya. Mereka berpikir
hanya dari sekolah lah anak-anaknya mendapat pelatihan, materi, teori,
pengetahuan, pembentukan mental, spiritual, dan karakter. Lebih parahnya lagi
orangtua tidak mau mendidik anaknya karena merasa anaknya sudah mendapatkan
pendidikan di sekolahnya dan tidak peduli dengan pendidikan di luar sekolahnya.
(2) Sekolah dijadikan satu-satunya lembaga yang sah untuk
meningkatkan mobilitas sosial vertikalnya. Sepertinya sudah bukan rahasia lagi
bahwa jika ingin mendapatkan pekerjaan maka harus bersekolah. Artinya sebuah
pekerjaan didapat dari sebuah ijazah. Jika tidak, hampir tidak ada pekerjaan
yang bisa didapatkan. Efeknya sangat tidak baik. Banyak orang yang mampu
membayar harga ijazah tanpa melalui proses pendidikan formalnya. Apalah arti
prosesnya jika intinya pada sebuah ijazah yang mengantarkannya pada
pekerjaannya.Meskipun mahal harganya tidak akan berefek, karena modal akan
kembali seiring dengan gaji yang diterimanya kelak. “Gaya berpikir
logika-formal ̶ berlawanan dengan pikiran essensial-dialektis ̶ sering
menyesatkan. Padahal formalitas bukanlah essensi” (Nurani Soyomukti, 2010:42).
Mutu output sekolah tidak ditentukan oleh sebuah ijazah yang diterima. “Tidak
jarang orang yang berpendidikan tinggi tetapi justru kecerdasannya rendah,
mentalnya rusak, karakternya kerdil, kecerdasannya rendah, pengecut, dan
jiwanya koruptif. Sekolah justru akan melahirkan manusia-manusia dehuman yang akan
merampok seluruh potensi kemanusiaan manusia yang hidup dalam komunitas
(negara-bangsa)” (Nurani Soyomukti, 2010:42).
(3) Komersialisasi sekolah juga dampak buruknya. Seperti saat ini,
jual-beli pendidikan terjadi di mana-mana. Sekolah mahal artinya hanya
orang-orang dengan ekonomi menengah-ke atas yang dapat memasukinya. Sehingga
ketika ada potensi yang datangnya dari siswa berkeluarga kurang mampu akan
kalah bersaing dengan siswa yang kaya. “Nilai atau tes masuk sekolah bisa
dibayar, asal besar, oke aja”. Di luar sekolah, bukanlah pendidikan karena
tempat ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu bersekolah (kelas
non eksklusif).
(4) Alam atau luar sekolah yang seharusnya dimanfaatkan untuk
pendidikan justru dianggap sebagai tempat non-pendidikan. Anggapan inilah yang
membuat anak-anak frustasi lantaran tidak dapat bersekolah. Sehingga mereka
tidak dapat berpikir kritis lagi. Ada yang lari ke dalam hal-hal negatif
seperti miras, mengamen, terjun di jalanan, mengutuk nasibnya sendiri bahkan
ada yang lari kepada hal religi-fatalistik.
“Fatalisme, mistik, klenik, dan lainnya adalah lahan penyemaian cara
berpikir kuno yang membuat masyarakat harus tunduk pada sesuatu di luarnya dan
mudah diatur. Ideologi kuno ini juga menghalangi masyarakat untuk melihat
situasi secara objektif dan ilmiah. Dikarenakan pengalamannya tidak didapat
dari mengolah pikiran secara kritis, tetapi langsung disalurkan dengan dunia
atas langit dan dunia gaib (luar dunia nyata). Oleh sebab itu, yang lahir dari
dunia itu biasanya anak-anak yang mudah diarahkan untuk kepentingan non-manusiawi
dan tindakan tidak masuk akal. Lihatlah, tidak sedikit anak muda yang mempunyai
pikiran bahwa kelompok lain di luar agamanya adalah salah dan kelompok yang
harus dibasmi ̶ mereka dengan senjata bom dan pedang melakukan tindakan
destruktif” (Nurani Soyomukti, 2010:43).
(5) Logika formal membuat semua orang percaya bahwa di luar sekolah
adalah tempat yang tidak berkualitas. Sekolah itu tempat yang baik dan indah,
bukan karena tempat belajarnya saja yang penuh dengan fasilitas-fasilitas
pendukungnya, tapi ada teman-teman, anak-anak muda yang merayakan eksistensi
palsunya. Tempat remaja putri pamer tas barunya, pamer mobil untuk menunjukkan
latar belakangnya yang kaya raya, mencari gebetan, pacar, gaya hidup palsu
layaknya seorang artis, ganteng-gantengan, cantik-cantikan, tempat bagi godaan
hidup anak muda disemai menjadi satu dimensi “gaul”, “keren”, dan itu menjadi
bagian dari sekolah.
(6) Artinya jika mereka tidak bersekolah sangat kecil
kemungkinannya mendapat pendidikan. Karena pemegang otoritas pendidikan negeri
ini tidak menganggap bahwa pendidikan luar sekolah adalah sebuah pendidikan. Celakanya
pendidikan selalu diartikan dalam arti sempit saja. Fasilitas di luar sekolah
pun tidak ada untuk menunjang pendidikan non formal mereka. Siapa yang
bertanggungjawab atas anak-anak yang tidak mendapat pendidikan lantaran tak
mampu “membeli” pendidikan. Kemana lari mereka? Tidak heran jika semakin kesini
semakin banyak pengangguran dan kriminalitas.
![]() |
| Penulis sedang memampangkan buku karya Nurani Soyomukti |
Saya semakin senang membaca buku ini. Ketagihan. Mengartikan
membaca atau belajar bukan karena tugas kuliah semata. Saya adalah tipikal
orang yang tidak bisa diatur. Rasa bosan sering hinggap pada diri saya sendiri
saat belajar di sekolah. Mengapa sebuah situasi harus dibuat-buat? Jika saya
harus menelan materi Redoks saat duduk di bangku kelas XI, sementara situasi
itu belum saya hadapi ketika itu. Berbeda dengan sekarang, saya sedang membuat
karya pembangkit listrik mandiri yang di dalam prosesnya melibatkan reaksi
redoks. Otomatis saya akan mempelajari itu.
“Pendidikan dalam arti sempit akan mereduksi proses pendidikan
menjadi pengajaran ini jelas merupakan manifestasi dari proses ideologisasi
kelas, terutama kelas dominan yang merupakan penguasa sumber daya ekonomi dalam
masyarakat. Keluaran sekolah tidak akan diabdikan untuk kebersamaan, tetapi
direduksi demi kepentingan pribadi: mencari pekerjaan atau kesuksesan pribadi dalam
persaingan (kapitalistik) (Nurani Soyomukti, 2010:45).
Memandang dengan sebelah mata tentang sebuah teori adalah dampak
buruk logika-formal. Membaca buku yang bukan termasuk mata kuliah akan malas,
mengerjakan sesuatu yang tidak dinilai oleh dosen adalah percuma, mengetahui
teori yang tidak ada sangkut pautnya dengan jurusan adalah tidak guna. Makanya
tidak usah bingung jika bangsa ini masih sangat tabu dengan pembicaraan ilmiah.
Berpikir bahwa skripsi sebatas formalitas. Tidak mengetahui essensi skripsi. Skripsi
merupakan penelitian ilmiah sebagai terobosan atas situasi yang ada dalam
negeri. Ini bisa bermanfaat bagi banyak orang jika dinyatakan. Pada akhirnya
ribuan skripsi di Indonesia hanya sebagai pelengkap lembaga pendidikan formal
untuk dinilai oleh pemegang otoritasnya dan mendapat predikat favorit ̶ gila
memang, bukan hanya individu yang minta dinilai, tapi komunitas atau institusi
juga. Indonesia menjadi negara terpamrih di dunia.
Karena sudah “akut” penyakit logika-formal tidak terarahkan dalam
masyarakat negeri ini, beda adalah kenakalan. Berapa persen siswa atau
anak-anak yang sekolah karena merasa sebagai kebutuhannya? Lebih banyak
diantara mereka bersekolah atau disekolahkan orangtuanya karena takut berbeda
dari orang lain. Tidak bersekolah tidak memiliki masa depan. Tidak belajar di
kelas secara formal berarti pasti masa depannya hancur. Mereka tidak dapat
meresapi essensi pendidikan formalnya.
Dari uraian di atas, pendidikan dalam arti sempit (sekolah) ini
harus ada metode pengajaran yang efektif dalam membentuk kemampuan kognitif,
afektif, dan psikomotorik siswa. Berbagai pendekatan disiplin ilmu pun
digunakan untuk membuat pengajaran mendapatkan manajemen yang tepatguna.
Manajemen ilmiah di bidang pendidikan dibangun untuk menyukseskan proses pengajaran.
Yang saya tangkap dalam buku ini sekolah merupakan lahan untuk
merekayasa perubahan tingkah laku yang pas dan efektif. Sekolah seharusnya
dirancang seperti halnya seorang insinyur yang sedang merancang sebuah mesin
yang canggih. “Sekolah sebagai lembaga berlangsungnya proses rekayasa
perubahan tingkah laku harus didasarkan pada kurikulum yang dirancang secara
ilmiah dan bentuk-bentuk kegiatannya harus diorganisasikan dengan penuh
perhatian dan dilaksanakan dengan penuh disiplin.(Nurani Soyomukti, 2010:47).
Dalam bukunya,
dituliskan tiga prinsip utama yang mendasari sekolah dalam melakukan proses
rekayasa tersebut, yaitu:
a)
Pembentukan
pola tingkah laku seseorang sangat kuat dipengaruhi lingkungan.
b)
Pendidikan
di sekolah merupakan rekayasa perubahan tingkah laku yang terprogram secara
cermat.
c)
Masa
depan sekolah sebagai lembaga perekayasa pola tingkah laku yang terprogram adalah
cerah karena mempunyai peranan yang besar dalam mencapai kemajuan.
Sebuah istilah tetap akan bertempat pada kemurniannya. Begitu pula
dengan pendidikan. Metode pengajaran yang tidak sesuai dengan essensi istilah
pendidikan, berarti tidak menyentuh kemurnian istilah tersebut. Perlu
dipikirkan metodologi yang tepat untuk mengarah pada kemurnian orientasi
pendidikan. Indikator berhasil tidaknya proses pengajaran yang kita alami dapat
diketahui dengan menjawab pertanyaan maukah saya sekarang membaca buku yang
tidak berkaitan dengan profesi saya? Berkenankah saya membaca buku yang tidak
ada dalam mata kuliah saya sekarang? Berkenankah saya menjalankan sebuah
kegiatan yang tidak sesuai dengan profesi saya? Kita lah yang dapat
menjawabnya.



0 komentar:
Posting Komentar